JURUREJO.NGAWIKAB.ID,- Pemerintahan Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Sabtu (16/01) mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Rencana pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdessus), penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) menjadi APBDes tahun anggaran 2021.
Peserta MUSDES PENETAPAN APBDES 2021
Musyawarah di hadiri Ninin Alfandi, S.Pd selaku Kepala Desa Jururejo, Perangkat Desa Jururejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Pendamping Desa,Babinsa, Babhinkamtipmas dan tokoh masyarakat.
MUSDES PENETAPAN APBDES 2021
Sugeng Haryono,S.Pd, Ketua BPD dalam sambutanya mengatakan ” Musyawarah ini dimaksudkan, untuk penetapan prioritas penggunaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021, yang kemaren sudah di musyawarahkan “.
Peserta MUSDES PENETAPAN APBDES 2021
” Dengan musyawarah ini diharapkan penggunaan APBDes bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa sesuai aturan yang berlaku”. Lanjut Sugeng Haryono, S.Pd.
Penandatanganan kesepakatan penetapan APBDes tahun anggaran 2021 Desa Jururejo
” Program prioritas untuk tahun ini adalah Penyertaan modal BUMDES, BLT DD untuk setahun Kedepan dan pengadaan Padat Karya Tunai ( PKT ), untuk gropyok tikus, namun program pembangunan khususnya, Pavingisasi jalan masih ada dan tetap di lanjutkan, hanya beberapa saja yang ditunda “. Ujar Ninin Alfandi,S.Pd dalam sambutannya
Musyawarah berlangsung kurang lebih 2 jam dan berlangsung dengan lancar.
JURREJO.NGAWIKAB.ID-Menindak lanjuti Permendesa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020, Pemdes Jururejo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Desa Perubahan APBDes 2020. Kamis 28/10/2020.
Pelaksanaan musyawarah desa khusus sekaligus pembahasan perubahan Anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2020 yang di laksakan pemerintah Desa Jururejo yang di laksanakan di Gedung Aula Desa Jururejo, hadir, Camat Ngawi yang di wakili oleh Kasi PMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas , Ketua BPD beserta Anggotanya, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua RT, dalam kegiatan tersebut antara lain pembahasan perubahan APBDes, perubahan tersebut adalah pembahasan dalam penanganan covid 19 sekaligus mendorong program kerja pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa (DD).
Ninin Alfandi,S.Pd Kepala Desa Jururejo mengatakan bahwa terjadinya Perubahan APBDes ini karena adanya Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang mewabah saat ini yang terjadi sejak bulan Maret 2020.
“Musdes Khusus APBDes Perubahan tahun 2020 dilakukan dalam rangka menindaklajuti Permendesa dimana didalamnya, desa diharuskan untuk melakukan rekofusing anggaran untuk BLT Dana Desa (DD) 2020,” terang Ninin Alfandi ,S.Pd Kades Jururejo.
Untuk mengatasi dampak ekonomi yang dialami masyarakat Desa Jururejo akibat wabah Covid-19, ungkapnya, Pemerintah Desa akan membagikan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa, Dana Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLT-DD,ini yang ke 7 yang akan di cairkan kira kira bulan November , kami menyiapkan Dana Desa yang kami terima,” dengan mengalihkan beberapa kegiatan pungkas Kades Ninin Alfandi,S.Pd. ( Moh.Sholikhan )