
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dibidang Cukai Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Ngawi
Jururejo.ngawikab.id,- Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi, mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dibidang Cukai Tahun Anggaran 2021.

Sosialisasi di laksanakan di Ruang Bima Rumah Makan Notokusuman, Watuwalang Ngawi, Selasa (12/10) Tahun 2021.
Pemateri tentang Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai oleh IPDA Edi Nuryanto, SH Kanit II Pidana Khusus Satreskrim Polres Ngawi.

Acara di ikuti 213 desa se-kabupaten Ngawi, masing – masing desa mengirimkan 2 orang perangkat desa.
Desa Jururejo mengirimkan dua Staf Kantor, Moh.Sholikhan dan Agung Priyono
Hadir pukul 13.30 WIB, 30 menit sebelum acara di mulai.acara berjalan dengan lancar.